Kamis, 15 Maret 2012

KABUPATEN RANTAU KAMPAR KIRI-SIAK HULU


RIWAYAT PERJUANGAN
 KABUPATEN RANTAU KAMPAR KIRI-SIAK HULU
(KAMPAR HULU)
Munculnya gagasan tentang perlunya pembentukan daerah di rantau Kampar kiri, pertama sekali muncul dan diwacanakan secara resmi pada musyawarah besar (MUBES) Adat II di Istana Darussalam Desa Gunung Sahilan pada tahun 2000. Dalam Mubes tersebut di sepakati untuk memperjuangkan berdirinya sebuah daerah kabupaten baru di Rantau Kampar Kiri, untuk lebih menjelaskan wacana tersebut maka diadakanlah musyawarah kedua yaitu dibalai adat Kenegerian Kuntu pada bulan April 2002, dalam musyawarah tersebut disepakati untuk memperjuangkan pembentukan kabupaten Kampar kiri.
Musyawarah ini diikuti oleh seluruh komponen masyarakat Rantau Kampar kiri dan Datuk Laksamano Rantau VIII Koto Sitingkai, para ninik-mamak, khalifah Rantau Kampar Kiri, kepala desa, pemuda dan mahasiswa Rantau Kampar Kiri, tokoh masyarakat dan tokoh wanita. Dalam musyawarah ini juga hadir perwakilan Ninik-Mamak dan tokoh masyarakat Siak Hulu yang hadir sebagai peninjau.
Wacanah pembentukan Kabupaten Kampar Kiri semakin Besar, sehingga pada bulan Februari 2004 terselenggara Musyawarah Besar Masyarakat Rantau Kampar Kiri-Siak Hulu yang bertempat di Gedung serba guna Kelurahan Lipatkain. Dalam Mubes tersebut disepakati untuk pendirian suatu Kabuapten diwilayah Rantau Kampar Kiri-Siak Hulu dengan nama Kabupaten Kampar Hulu. Calon ibukota kabupaten Kampar Hulu di sepakati yaitu Kelurahan Lipatkain, sedangkan untuk memperjuangkan nya secara legal konstitusional di bentuklah suatu badan yang bernama Panitia persiapan pembentukan Kabupaten Kampar Hulu Propinsi Riau atau disingkat dengan P3KKH. P3kkh ini dinakhodai oleh Drs H Anwar Saleh (Alm). Setelah belia wafat P3KKH di Nakhodai oleh Bpk Zulkifli SH hingga hari ini (2012).
Gubri Menerima Tuntutan Pembentukan Kabupaten Kampar Hulu

Meski tidak terlalu kuat gaungnya, ternyata tuntutan masyarakat Rantau Kampar Kiri memisahkan diri dari Kampar cukup serius. Tuntutan pembentukan Kabupaten Kampar Hulu langsung diserahkan kepada Gubri M Rusli Zainal.

Riauterkini-KAMPAR- Tanpa banyak diberitakan media massa ternyata keinginan masyarakat Rantau Kampar Kiri untuk membentuk kabupaten terpisah dari Kampar terus berjalan. Hal itu terbukti saat tokoh masyarakat adat Rantau Kampar Kiri Anwar Saleh mengungkapkan keseriusan masyarakat Rantau Kampar Kiri untuk membentuk Kabupaten Kampar Hulu di hadapan Gubernur Riau M Rusli Zianal saat melakukan kunjungan kerja di Desa Bina Baru, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kamis (27/7).

Kunjungan kerja gubernur dalam rangka menghadiri sunat dan pengobatan massal yang digelar Forum Peduli Masyarakat Rantau Kampar Kiri dan Sekitarnya itu semula berjalan lancar dan sesuai agenda, namun kemudian agak melenceng saat Anwar Saleh membacakan hasil keputusan masyarakat adat Rantau Kampar Kiri yang ingin memisahkan diri dari Kabupaten Kampar dan membentuk Kabupaten Kampar Hulu.

"Kami telah menggelar musyawarah besar dan hasilnya sepakat membentuk Kabupaten Kampar Hulu. Tuntutan ini juga telah kami sampaikan kepada DPRD Kampar beberapa waktu lalu, namun sampai saat ini belum ada tanggapan," ujarnya saat membacakan tuntutan.

Setelah membacakan tuntutan pemekaran wilayah, Anwar Saleh lantas menyerahkan pernyataan sikap tertulis kepada gubernur.

Kabupaten Kampar Hulu yang ingin dimekarkan, kelak akan terdiri dari lima kecamatan, yakni Kecamatan Siak Hulu, Kampar Kiri, Kampar Kiri Tengah, Kampar Kiri Hulu dan Gunung Sahilan. Ibukota Kampar Hulu berkemungkinan akan ditempatkan di Lipat Kain.

Usai menghadiri acara tersebut, gubernur mengatakan menghormati aspirasi yang muncul dari masyarakat. "Kita hormati aspirasi masyarakat, namun kita juga berharap masyarakat mempercayakan pada proses normatif dalam mewujudkan aspirasinya," demikian jawaban gubernur.***
Rencana pemekaran kecamatan menjadi kabupaten di Riau
BANGKINANG - Adanya usulan
Riau dijadikan 15 Kabupaten/
kota di Riau mendapat
sambutan dari masyarakat dua
wilayah di Kabupaten Kampar
yakni Tapung Raya dan Rantau
Kampar Kiri, karena keduanya
sudah lama menuntut
pemekaran. Tokoh masyarakat
Tapung Raya, Suhaili kepada
Riau Mandiri mengatakan
masyarakat Tapung Raya sudah
sejak lama menuntut
pemekaran menjadi
Kabupaten."Dan pernyataan
Asisten I Setdaprov Riau sangat
menggembirakan masyarakat
Tapung Raya. Sebab kami sudah
lama meninginkan pemekaran,"
ujarnya.
Dikatakannya, di Kabupaten
Kampar sudah wajar
dimekarkan menjadi tiga
kabupaten yakni Tapung Raya,
Kampar Kiri dan kabupaten
induk. Keinginan masyarakat
Tapung Raya membentuk
kabupaten baru juga telah
diputuskan dalam kongres
rakyat Tapung dengan
membentuk panitia pemekaran
pelaksanaan persiapan Tapung
raya(P3KT) yang dipimpin H
Nasrun Effendi dan H Edi Basri
"Niat masyarakat Tapung Raya
menjadi Kabupaten tidak pernah
surut dan ini kami buktikan
dengan pertemuan dengan
tokoh masyarakat, mahasiswa
dan masyarakat Tapung Raya
pada April 2010 lalu di hotel
Grand Elite Pekanbaru,"
terangnya.
Sementara itu, tokoh
masyarakat Rantau Kampar Kiri,
Repol juga mengharapkan agar
Rantau Kampar kiri segera
dibentuk kabupaten karena
desakan masyarakat sudah ada
sejak 1999 lalu.
"Bahkan pada Tahun 2002 lalu,
masyarakat Kampar Kiri juga
sudah mendatangi DPRD agar
dibentuk Pansus pembentukan
Rantau Kampar Kiri.Seluruh
persyaratan sudah lengkap dan
proposal pembentukan Rantau
Kampar Kiri juga sudah
lengkap," ujarnya.
Saat ini, Rantau Kampar Kiri
memiliki 7 kecamatan, artinya
telah memenuhi persyaratan
untuk pembentukan Kabupaten
pemekaran." Masyarakat Rantau
Kampar Kiri sudah lama
menginginkan pemekaran dan
pemerintah propinsi dan pihak
lainya harus memandang jernih
keinginan masyarakat Rantau
Kampar Kiri," tambahnya.

Menimbang-nimbang Pemekaran Provinsi


KABAR gagasan pembentukan Provinsi Riau Pesisir itu memang sudah lama sayup-sayup dibawa burung dari Selat Melaka. Bahkan dulu ketika saya masih aktif di DPRD Riau, wacana itu sudah mencuat. Ketika diminta berkomentar, saya hanya berseloroh, saya akan minta kabupaten lain yang berada di darat untuk bergabung semuanya ke Provinsi Riau Pesisir, habis perkara.

Namun 20 April 2011 beberapa hari lalu, riauterkini.com memberitakan kabar yang semakin jelas. Pemerintah pusat akan membentuk dua provinsi baru dari hasil pemekaran Provinsi Riau hingga 2025. Hal itu merupakan hasil kajian Kemendagri mengenai Desain Besar Penataan Daerah (Desartada) di Indonesia 2010-2025. Artinya, bila penataan itu diwujudkan, maka Provinsi Riau akan dibagi menjadi dua provinsi. Barangkali provinsi induk tetap bernama Provinsi Riau dan pemekarannya kita belum jelas, apakah misalnya Provinsi Riau Pesisir seperti yang pernah diwacanakan, ataukah Provinsi Riau Selatan, ataukah Provinsi Indragiri seperti pernah terbetik.

Seperti diberitakan, pembentukan dua provinsi baru di Riau didasarkan pada kapasitas fiskal daerah, dengan kata lain Riau memiliki kemampuan keuangan untuk tumbuh berkembang menjadi dua provinsi. Berdasarkan kajian, Riau dianggap mempunyai kemampuan keuangan yang cukup kuat untuk melakukan pemekaran daerah. Kemampuan keuangan daerah secara sederhana dapat diukur dari rasio atau perimbangan antara kapasitas fiscal (fiscal capasity) dan kebutuhan fiskal (fiskal need) daerah. Di samping itu Riau memiliki letak yang sangat strategis ditinjau dari posisi geopolitik dan geoekonomi Indonesia. Sebab Riau perbatasan langsung dengan negara tetangga yang sudah menjadi Negara maju. Mendagri Gamawan Fauzi mengatakan, dalam Desartada 2010-2025 daerah yang dimekarkan menjadi provinsi/kabupaten/kota bila disetujui dimekarkan dari daerah induknya tidak bisa langsung menjadi daerah otonom, tetapi harus melalui pembentukan daerah persiapan sebagai tahap awal sebelum ditetapkan sebagai daerah otonom.

Seperti diberitakan juga, menyangkut estimasi jumlah maksimum daerah kabupaten/kota di Riau hingga 2025, ada dua kabupaten/kota yang direkomendasikan masuk dalam Desartada. Sehingga pada 2025 mendatang, Riau yang sekarang memiliki 12 daerah otonom kabupaten/kota akan bertambah dua menjadi 14 kabupaten/kota. Untuk pemekaran daerah otonom kabupaten/kota, usulan yang sudah pernah masuk ke DPR adalah pembentukan Kabupaten Rokan Darussalam (pemekaran dari Kabupaten Rokan Hulu) dan Kabupaten Mandau (pemekaran dari Kabupaten Bengkalis). Pernah juga disebut usul pembentukan Kabupaten Indragiri Hilir Selatan (pemekaran dari Kabupaten Indragiri Hilir) dan Kabupaten Kampar Kiri (pemekaran dari Kabupaten Kampar).

Terhadap hasil Desartada tersebut kita belum mendengar respon dari pemimpin di Riau baik formal maupun non formal. Dengan demikian kita masih meraba-raba sikap para pemimpin kita, apakah pro pemekaran, anti pemekaran, ataukah menunggu saja di muara, apapun benda yang hanyut, semuanya ditampung. Berbeda misalnya ketika usul pembentukan Provinsi Kepulauan Riau mencuat ke permukaan pada tahun 2000, pro-kontra terjadi demikian tajam. Banyak tokoh yang berani mengungkapkan pemikirannya.

Namun riwayat wacana pemekaran daerah di Riau, hanya pembentukan Kabupaten Siak, Pelalawan, Rokan Hulu, Rokan Hilir, Kuansing, pada 1999 yang berjalan dengan mulus karena faktor Mendagri Syarwan Hamid ketika itu, selebihnya selalu mengundang perbedaan pandangan yang tajam, termasuk terakhir kali ketika terbentuknya Kabupaten Kepulauan Meranti. Pemekaran daerah selalu dipandang secara apriori oleh pengambil kebijakan. Akibatnya, Riau tertinggal dalam pemekaran daerah, ketika provinsi lain berlomba-lomba memekarkan daerahnya.

Memang benar, banyaknya pemekaran daerah telah menekan beban keuangan negara. Pada 2003, pemerintah pusat menyediakan DAU Rp1,33 triliun bagi 22 daerah otonom baru (DOB) hasil pemekaran sepanjang 2002. Jumlah itu melonjak dua kali lipat pada 2004, dimana pemerintah harus mentransfer Rp2,6 triliun alokasi DAU bagi 40 DOB. Mendagri Gamawan Fauzi menyebut pada 2010 pemerintah harus mengucurkan Rp47,9 triliun sebagai DAU daerah-daerah pemekaran. Sayangnya, lonjakan alokasi anggaran untuk DOB tersebut tidak dinikmati oleh Provinsi Riau, karena kita enggan melakukan pemekaran daerah. Pada sisi lain, setiap tahun pemerintah provinsi kita selalu marah ketika mendapatkan alokasi APBN untuk Riau relatif lebih kecil dibandingkan dengan provinsi-provinsi tetangga.

Secara filosofis, pemekaran daerah dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pada saat bersamaan juga ditujukan untuk menciptakan media pendidikan politik bagi masyarakat di tingkat lokal. Memang ada daerah pemekaran yang sukses, tapi ada pula daerah pemekaran yang masih menyusu ke pemerintah pusat. Gubernurlah yang harus melakukan pengendalian sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.

Sejauh ini pemekaran daerah di Riau selalu berhasil meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Sebagai daerah yang berbatasan langsung dengan negara tetangga yang sudah maju (Singapura dan Malaysia), wilayah pesisir memang mendesak untuk dikejar pembangunannya sehingga tidak tertinggal amat dibanding negara tetangga. Ini marwah bangsa.

kolom - Riau Times 25 April 2011

Pesona Alam Desa Gema Kecamatan Kampar Kiri Hulu


 Pesona Alam Desa Gema Kecamatan Kampar Kiri Hulu
Pesona Alam desa Gema

Kadang alam memang menyembunyikan keindahanya,  menyembunyikan keeksotisanya. Tetapi dengan sedikit usaha kita dapat  menikmati keindahan yang tersembunyikan tersebut dan berbagi dengan yang lainya.
Desa Gema [dan desa lain sekitarnya] Kec. Kampar kiri hulu kab. Kampar Riau mempunyai alam yang sangat eksotis. Dengan banyak keindahan yang belum dieksploitasi oleh manusia. Sangat alami,baik alam dan juga perjalan menuju kesana. Tetapi kita sangat terbantu pengaspalan jalan menuju ibukota kecamatan yaitu desa gema, pengaspalan sejauh 22 Km dari kota lipat kain mempermudah penikmat alam dalam menuju lokasi wisata yang sangat eksotis dan alami.  Dengan sungai yang masih jernih dengan dasar sungai yang terdiri dari batu membuat kita selalu ingin berendam didalamnya. sangat nyaman sekali berada di sana.

kemudian dilanjutkan dengan wisata hutan dengan menjelajahi bukit dengan hutan yang masih alami. Dengan jalan setapak yang dibuat oleh penduduk, dengan keterjalan jalan, cadasnya batu, menambah nikmat perjalanan. Walaupun dengan perjuangan yang tidak sedikit kita dapat mencapai sebuah air terjun yang biasa disebut oleh masyarakat sekitar sebagai air terjun “Batu Dinding”. hal ini dikarenakan perjalanan kesana kita dapat menemukan sebuah sisi bukit yang ditutupi oleh batu yang menjulang mirip seperti sebuah dinding. Dan Air terjun ini berada di desa Tanjung Belit. Sebuah desa yang ada di kec. kampar kiri hulu. Perjalanan menuju air terjun tersebut kurang lebih ditempuh dalam waktu 40 menit. dan jangan lupa kita untuk membawa sedikit bekal karena tidak ada penduduk yang mnjuak makanan di lokasi air terjun karena air terjun ini masih belum banyak ditempuh oleh orang lain.
Air terjun Batu Dinding

Lokasi wisata alam yang masih sangat jarang dijamah orang ini masih memiliki beberapa lagi tempat wisata lagi seperti air terjun tara, air terjun 3 Bukit. Kami saja masih belum sempat untuk megunjunginya dan insya allah akan kami kunjungi dalam waktu dekat. Tetapi lokasi yang saya sebut sebelumnya yaitu di desa gema, sudah sering dijadikan lokasi perkemahan oleh para mahasiswa yang melakukan kegiatan baksti sosial terhadap penduduk sekitar dan juga penghijauan terhadap alam sekitar untuk menjaga kelestarianya. 
semoga anugerah tuhah yang tak ternilai ini tetap terjaga kelestarianya dan tidak dirusak oleh tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab.

ISOLASI KAMPAR KIRI HULU ...KAPANKAH BERAKHIR...?




Kondisi jalan utama dikawasan Kampar Kiri Hulu (Jl Lipatkain-tembus Sumbar)
Pekanbaru. Belasan desa di Kabupaten Kampar, Riau, sudah sebulan ini terisolasi. Ini akibat jalan menuju desa rusak parah seperti persawahan. Warga berharap pemerintah segera memperbaikijalantersebut.

Musim hujan belakangan terakhir ini, membuat masyarakat di belasan desa di Kecamatan Kampar Kiri Hulu menjerit. Rute menuju jalan poros negara, hancur akibat hujan. Kondisi jalan yang belum diaspal kini seperti persawahan. Jalan itu rusak parah akibat dilintasi truk pengangkutkayugelondongan.

Jalan yang rusak itu dari Kecamatan Kampar Kiri menuju Kampar Kiri Hulu sepanjang 52 km. Jalan baru yang dibangun setahun lalu untuk alternatif bila jalan lintas barat menujur Sumatera Barat (Sumbar) terjadi longsor.

"Sekarang jalan alternatif di tempat kami selama musim hujan seperti sawah. Untuk keluar dengan menggunakan sepeda motor saja memerlukan waktu lebih 7 jam. Ini karena sepeda motor harus didorong bila melintas jalan yang penuh lumpur," kata Kepala desa Batu Sasak, Masrul, Kecamatan Kampar Kiri Hulu dalam perbincangan dengan detikcom, Sabtu (2/01/2010) di Pekanbaru.



Hal senada juga diungkapkan Kepala Desa Pangkalan Kapas, Dan Hasmur. Menurutnya, dengan jalan yang berlumpur membuat harga sembako di desa mereka menjadi naik. Ini karena mobil yang biasanya membawa kebutuhan sembako tidak bisa masuk ke desa mereka.

"Jangankan mobil, motor sendiri susah melintas. Segala kebutuhan masyarakat khususnya sembako dalam sebulan ini naik. Ini karena masyarakat mesti berbelanja dengan sepeda motor dengan medan yang seperti persawahan," keluh Hasmur.

Kedua kepala desa ini berharap, Pemkab Kabupaten Kampar, Riau, segara memperbaiki jalan poros yang penuh lumpur itu. Mereka berharap, pemerintah harus menghentikan puluhan truk yang melintas di desa mereka.

"Setiap truk yang melintas di jalan itu bannya diikat dengan rantai. Pengingkatan rantai itu agar truk bisa melintas di jalan yang penuh lumpur. Akibatnya, jalanpun rusak. Jalan yang lumpur itu ketebalannya bisa mencapai 50 cm,” kata Hasmur.
Sumber : Chaidir Anwar Tanjung -