Jumat, 13 April 2012

INFO PEMEKARAN KABUPATEN RANTAU KAMPAR KIRI TERBARU....

INFO PEMEKARAN KABUPATEN RANTAU KAMPAR KIRI TERBARU.... GUNUNGSAHILAN,- Bupati Kampar H Jefry Noer menyampaikan ada dua orang anak Rantau Kampar Kiri yang selama ini hilang, kini sudah kembali kepangkuan, ialah Azwan (Sekdakab Kampar) dan Jawaher (Sekretaris Dispora) Kampar. "Pertemuan ini sudah direncanakan sejak lama, saat ini baru bisa terlaksana berbarengan dengan pelantikan dua kepala desa Kebun Durian dan Suka Ramai Kecamatan gunung Sahilan," kata Jefry Noer pada acara Silaturahmi "Baolek Godang" Bupati Kampar, Wakil Bupati Kampar, Sekretaris Daerah dengan masyarakat Rantau Kampar Kiri, Rabu (4/4) di Alun-alun Istana Raja Gunung Sahilan Dilanjutkan Jefry, pertemuan ini saya namakan, "Mengimbau dan mempertemukan anak yang hilang, dua anak Kampar Kiri yang hilang, satu sudah lama hilang di Batam, yakni pak Azwan dan satu lagi pak Jawaher hilang di Pelalawan, satu sudah jadi Sekda dan satu lagi Insya Allah sebentar lagi akan jadi Kadispora", ujarnya disambut tepuk tangan yang hadir. Oleh karena itu katanya lagi, pembangunan Rantau Kampar Kiri ini saya serahkan kepada pak sekda dan pak jawaher, biar tau, sudah cocok belum Rantau Kampar Kiri ini dimekarkan, banyak yang minta dimekarkan, tetapi di Kampar Kiri ini masih banyak yang kurang, SDM, SDA nya, sumber pendapatannya masih kurang, kalau dipaksaan juga maka menimbulkan kesengsaraan bagi masyarakt, untuk semua itu, saya serahkan kepada Sekda, sebab pengelola keuangan Kampar ini adalah Sekda, terang Jefry. "Saya selaku Bupati Kampar tidak alergi dengan pemekaran, setuju dengan pemekaran tetapi jika itu bermanfaat buat masyarakat dan daerah, dimasa kepemimpinan saya dengan pak Ibrahim Ali, keduanya (Azwan dan Jawaher) khusus didatangkan dari jauh biar tahu, apakah pendidikan di Kampar Kiri ini sudah maju atau belum, silahkan tanya pak Jawaher," ucap Jefry. Tumpah ruah masyarakat Rantau Kampar Kiri menghadiri acara Baolek Godang tersebut, juga dihadiri Wakil Gubernur Riau Mambang Mit, mantan Ketua DPRD Riau Chaidir, Tengku Nizar, H Darmansyah, Koko Iskandar (Anggota DPRD Propinsi Riau) dan sejumlah pejabat dari propinsi. Dari Kampar Sekda Kampar Drs H Azwan, MSi, Wakil Ketua DPRD Kampar yang juga ketua TP-PKK Kabupaten Kampar Hj Eva Yuliana, Wakil Ketua DPRD dari fraksi PAN Yurjani Moga, Anggota DPRD Januar Rambo, Repol, S.Ag, Kabag Pemdes Drs Eri Hefizon, MS.i Camat se-Kabupaten Kampar, Kepala Desa Serantau Kampar Kiri, Ninik Mamak dan tokoh masyarakat setempat. Isu pemekaran wilayah Serantau Kampar Kiri terus dihembuskan oleh berbagai pihak. Namun oleh Bupati Kampar H Jefry Noer secara tegas menyebutkan justru sangat setuju dengan wacana yang berkembang itu dengan catatan selama itu bertujuan untuk kepentingan masyarakat. Namun menurutnya ada beberapa aspek yang dipenuhi sehingga keinginan untuk berpisah itu dapat dilakukan. "Saya sangat setuju jika suatu saat serantau kampar kiri menginginkan pemekaran menjadi kabupaten baru. Namun semua syarat yang menjadi ketentuan untuk pembentukan Kabupaten baru harus bisa dipenuhi,"sebut Jefry Noer saat memberikan sambutan pada acara baolek godang masyarakat Serantau Kampar Kiri yang dipusatkan di alun-alun istana raja Gunung Sahilan, Rabu (4/4). Bahkan pernyataan ini juga disampaikan Jefry Noer pada acara pelantikan Kepala Desa Kebun Durian yang juga dilaksanakan kemaren. Acara ini baolek godang ini dihadiri oleh ribuan masyarakat dan tokoh masyarakat serantau Kampar Kiri. Bahkan juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Riau Mambang Mit, mantan Ketua DPRD Riau Chaidir dan sejumlah pejabat dari propinsi. Hadir juga Sekda Kampar Azwan, Wakil Ketua DPRD Kampar yang juga ketua TP-PKK Kabupaten Kampar Hj Eva Yuliana, Wakil Ketua DPRD dari fraksi PAN Yurjani Moga, Anggota DPRD Januar Rambo, Camat se-Kabupaten Kampar, Kepala Desa Serantau Kampar Kiri, Ninik Mamak dan tokoh masyarakat setempat. Disebutkan Jefry Noer, pemekaran sebuah wilayah hanyalah soal waktu. Jika semua ketentuan dan aturan sudah terpenuhi tidak ada orang yang bisa menghambatnya karena pemekaran pada prinsipnya untuk kebaikan dan kesejahteraan masyarakat,"Perubahan itu hanya soal waktu. Namun konsep dan syaratnya mesti harus dipenuhi dulu seperti sumber daya alam, kesiapan sumber daya manusianya serta sumber pendapatan lainnya seperti pengitungan PAD nya,"tegas Jefry Noer Banyak kasus lanjut Jefry Noer, daerah pemekaran saat ini dilakukan karena hanya desakan politik tanpa perencanaan dan perhitungan yang matang yang mengakibatkan daerah itu tidak berkembang bahkan mengalami kemunduran,"banyak kasus daerah pemekaran yang tidak berkembang. Saya tidak alergi dengan pemekaran namun jika pemekaran hanya untuk menyengsarakan rakyat jelas saya anti dengan pemekaran itu,"tegasnya Bahkan disebutkan Jefry Noer, untuk membuat serantau Kampar Kiri lebih maju dia memberikan kepercayaan putra daerah serantau Kampar kiri untuk menjadi Sekda,"jangan dipaksakan. Kalau akan meneyengserakan masyarakat. Apalagi Sekda orang Kampar Kiri. Dia tau potensi didaerah ini apakah layak untuk dimekarkan atau tidak. Namu saya tegaskan saya tidak alergi pemekaran namun sebaiknya kita benahi dulu semua sektor"tegasnya Sementara itu Wakil Gubernur Riau Mambang Mit, memuji acara baolek godang ini sebagai upaya untuk membentuk integritas diri dan modal untuk lebih maju,"apalagi kerajaan gunung sahilan sangat termasyur dengan kejayaannya pada masa lampau. Mari terus kita kembangkankreasi-kreasi daerah dan khasanah budaya masyarakat,"ujarnya Selain itu dia juga memuji program Jefry Noer dalam hal mengentaskan kemiskinan dan pengangguran melalui bantuan program dana bergulir yang diawali dengan pelatihan pertanian terpadu,"jika ada beberapa Bupati seperti ini saya yakin dan percaya Riau akan keluar dari kemiskinan dan pengangguran menjadi daerah yang lebih maju dan mandiri,"sebutnya. Dalam menggerakkan roda pembangunan Mambang Mit juga menyetujui konsep Bupati Kampar yang harus dimulai dari bawah atau desa,"Jika desa sudah maju maka kecamatan akan maju. Beitu seterusnya secara berjenjang hingga Kabupaten dan propinsi,"ujarnya. BELAJAR BERJUANG PEMEKARAN DARI KABUPATEN PENAJEM PASER UTARA " KALIMANTAN TIMUR". Kabupaten Penajam Paser Utara, adalah sebuah kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia. Ibukotanya adalah Penajam. Kabupaten ini berbatasan dengan Kabupaten Kutai Kartanegara disebelah Utara, sebelah timur berbatasan dengan Selat Makassar dan Kota Balikpapan, sebelah selatan berbatasan dengan Kabupaten Pasir dan sebelah barat berbatasan denganKabupaten Kutai Barat. Penajam merupakan kabupaten termuda di provinsiKalimantan Timur yang merupakan daerah pemekaran dari Kabupaten Pasir. Bagian dari Kabupaten Pasir Daerah Penajam Paser Utara secara formal awalnya masuk dalam wilayahKabupaten Pasir, namun atas inisiatif dan prakarsa sejumlah masyarakat yang akhirnya mengkristal menjadi sebuah tim yang bernama Tim Sukses Wilayah Utara Menuju Kabupaten yang menginginkan agar masyarakat di empat wilayah kecamatan yang ada di wilayah ini dapat hidup lebih aman, makmur dan sejahtera lahir bathin, akhirnya tim ini mendesak pada Pemerintah pusat dan DPR-RI untuk menetapkan daerah ini menjadi sebuah kabupaten baru di Kalimantan Timur dan terpisah dari kabupaten induk. Kabupaten termuda ke dua di Kalimantan Timur Akhirnya setelah melalui perjuangan panjang yang dilakukan oleh masyarakat yang bercita–cita untuk dapat hidup lebih sejahtera dapat tercapai. Ini ditandai dengan terbentuknya Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara secara yuridis formal berdasarkan UU No. 7 tahun 2002 yang berisi tentang Pembentukan Kabupaten Penajam Paser Utara. Dengan dikeluarkannya Undang-undang nomor 7 tahun 2002 ini, maka empat kecamatan, yakni Kecamatan Penajam, Waru, Babulu dan Sepaku telah resmi menjadi satu dalam wilayah kabupaten, yakni Kabupaten Penajam Paser Utara yang merupakan Kabupaten ke-13 di Provinsi Kalimantan Timur dengan Penjabat Bupatinya, Drs. H. Yusran, M.si yang mempunyai masa tugas mulai 10 Juli 2002 sampai 10 Juli 2003. Namun beberapa waktu lalu di Kalimantan Timur wilayah utara tepatnya di Kabupaten Bulungan terjadi pemekaran kabupaten baru. Kabupaten tersebut bernama Tana Tidung. Benuo Taka Benuo Taka yang artinya Daerah Kita atau Kampung Halaman Kita adalah kata semboyan pada lambang daerah Kabupaten Penajam Paser Utara. Semboyan ini mengadopsi dari bahasa Suku Paser yang bermakna bahwa Kabupaten Penajam Paser Utara terdiri dari berbagai suku, ras, agama dan budaya namun tetap merupakan satu kesatuan ikatan kekeluargaan. Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dibentuk melalui UU No. 7 Tahun 2002 tanggal 10 April 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Penajam Paser Utara di Kalimantan Timur. [2] Artikel ini diambil dari: http://id.wikipedia.org/wiki/Kabupaten_Penajam_Paser_Utara#cite_note-1 Lokasi: Sejarah Singkat Terbentuknya Kabupaten Penajam Paser Utara Lahirnya Undang-undang No : 7 Tahun 2002 tentang pembentukan Kabupaten Penajam Paser Utara di Provinsi Kalimantan Timur, merupakan salah satu fakta sejarah yang sangat berarti bagi masyarakat Kabupaten Penajam PaserUtara. Agar kita tidak lupa dan melupakan sejarah tersebut, mari kita kilas balik terhadap fase-fase atau tahapan sampai dengan terbentuknya Kab.PPU sebagai berikut : Pertama : Fase muncul dan berkembangnya issue politik pembentukan Kota Administratif. Ketika Sistem Regulasi Pemerintahan Daerah masih menggunakan UU. 5 Tahun 1974 Tentang Pemerintahan di Daerah , beberapa komponen masyarakat Penajam dan sekitarnya pada saat itu, mulai menggagas bagaimana Kecamatan Penajam pada saat itu statusnya dapat ditingkatkan menjadi Kota Administratif, sebagai tahapan menuju Kota Madya Daerah Otonom. Issue tersebut semakin deras mengemuka, seiring makin mengkristalnya aspirasi masyarakat Penajam dan sekitarnya dengan hadirnya Tim Tujuh yang terdiri dari : Saudara Firmansyah S.Sos, Marjani Spd, Drs.Saparuddin, Drs.Kamaludin Sahar, Lamuri Sibolangi Sag, Drs.H.Amiruddin Lambe dan Drs. Darhuddin. Sampai dengan tahun 1999, aspirasi peningkatan status Kecamatan Penajam menjadi sebuah Kota Administratif belum mendapat respon dari struktur politik sehingga aspirasi tersebut belum pernah menjadi bagian dari agenda politik lokal. Seiring dengan terbitnya UU Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, pembentukan kota atau kabupaten administratif sebagai tahapan persiapan menuju daerah otonom tidak dikenal lagi, maka tertutuplah kemungkinan Kecamatan Penajam pada saat itu untuk ditingkatkan statusnya menjadi Kota Administratif. Selanjutnya arah perjuangan pembentukan daerah otonom mengalami perubahan, yaitu dari pembentukan Kota Administratif ke pembentukan Kabupaten sebagai daerah otonom dengan motor penggerak Tim Sukses menuju Kabupaten yang diketuai oleh saudara H.Harimudin Rasyid SH. Dengan demikian, maka Tim Tujuh yang dulunya menggagas pembentukan Kota Administratif menggabungkan diri dengan Tim Sukses menuju kabupaten. Kedua : Fase Agenda Politik Pembentukan Kabupaten sebagai Daerah Otonom. Pada fase kedua inilah perjuangan masyarakat Penajam melalui tim suksesnya mengalami jalan panjang yang terjal dan berliku, sehingga banyak menguras waktu, tenaga, moral maupun material. Namun demikian, karena dorongan cita-cita yang luhur, gangguan dan hambatan apapun yang terjadi pada saat itu tidak mematahkan semangat untuk tetap menggelorakan cita-cita perjuangan pembentukan Kabupaten. Perjuangan Tim Sukses kali ini membuahkan hasil yaitu dimasukkannya issue dan aspirasi politik pembentukan Kabupaten menjadi salah satu agenda pada tingkat struktur politik, baik ditingkat lokal maupun Nasional. Beberapa kegiatan penting dan dokumen administrasi yang menyertainya, dapat dilihat sebagaimana berikut ini : 1. Sebelum Pemerintah Kabupaten Pasir, sebagai Kabupaten Induk memberikan persetujuan terhadap rencana pembentukan Kabupaten di wilayah Utara, terlebih dahulu dilakukan kajian bersama tentang potensi daerah, antara Pemerintah Kabupaten Pasir bersama Universitas Mulawarman. 2. Hasil kajian tentang potensi daerah tersebut, selanjutnya digunakan sebagai pertimbangan DPRD Kabupaten Pasir dalam menentukan sika politiknya, dan akhirnya DPRD Kabupaten Pasir memutuskan untuk menyetujui rencana pembentukan Kabupaten di wilayah Utara dengan suratnya no:172.2/02/Kep./DPRD-PSR/2000, tanggal 25 April tahun 2000. 3. Pada hari dan tanggal yang sama, Pemerintah Kabupaten Pasir menindak lanjuti Keputusan DPRD Kabupaten Pasir untuk mengusulkan rencana pembentukan Kabupaten tersebut kepada Gubernur Kalimantan Timur, melalui suratnya No:107 / Tappem / 2000 tanggal 25 April tahun 2000. 4. Menyikapi usulan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasir, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali melakukan kajian untuk menilai kelayakan dibentuknya kabupaten pemekaran di Kabupaten Pasir. 5. Hasil kajian Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menilai layak untuk dibentuknya kabupaten pemekaran dari Kabupaten Pasir, selanjutnya data tersebut dijadikan pertimbangan oleh DPRD Provinsi Kalimantan Timur, yang akhirnya memberikan persetujuan rencana terbentuknya kabupaten pemekaran di Kabupaten Pasir dengan Keputusannya No: 13 Tahun 2000 tanggal 4 Oktober tahun 2000 6. Persetujuan DPRD Provinsi Kalimantan Timur, menjadi dasar bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, untuk mengusulkan rencana pembentukan Kabupaten pemekaran dari Kabupaten Pasir, dengan suratnya kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No: 138 / 11787 / T.Pem / XI / 2000 tanggal 9 November 2000. 7. Untuk meyakinkan pejabat dan instansi terkait pada tingkat Nasional tentang kesungguhan dan kelayakan rencana pembentukan Kabupaten pemekaran dari Kabupaten Pasir, maka dilakukanlah : a. Pra Ekspos di tingkat Provinsi, yang melibatkan antara lain : Pemerintahan Kabupaten Pasir, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Tim Sukses menuju Kabupaten, dan Tim dari Universitas Mulawarman. b. Ekspose di Departemen Dalam Negeri yang melibatkan antara lain Pemerintahan Kabupaten Pasir, Pemerintahan Provinsi Kalimantan Timur, Tim Sukses menuju Kabupaten, Jajaran Departemen Dalam Negeri, Jajaran Kementrian Negara Otonomi Daerah dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) 8. Setelah jajaran Depdagri mendapatkan penjelasan, baik melalui surat maupun ekspose, selanjutnya dilakukan kajian kembali oleh Sekretariat Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah, dan hasilnya sungguh menggembirakan, karena Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah akhirnya memberikan rekomendasi tentang layaknya pembentukan Kabupaten pemekaran di Kabupaten Pasir Provinsi Kalimantan Timur. Ketiga : Fase Keputusan Politik Pembentukan Kabupaten. 1. Setelah prasyarat dan syarat dinilai telah memadai, pihak Pemerintah dalam hal ini Depatemen Dalam Negeri, selanjutnya menyusun draft RUU Pembentukan Kabupaten/Kota di Indonesia, termasuk didalamnya Kabupaten Penajam Paser Utara yang ada saat ini. 2. Menghadapi penyusunan draft RUU Pemekaran Kabupaten/Kota, Tim Sukses masih dihadapkan pada perdebatan mengenai nama dan Ibu Kota Kabupaten serta batas wilayah Kabupaten. Namun demikian, dengan segala kearifan semua pihak, perdebatanpun akhirnya dapat diakhiri, dengan terbitnya persetujuan DPRD Kabupaten Pasir berkenaan dengan Batas Wilayah, Nama Kabupaten dan Letak Ibu Kota Kabupaten. 3. Setelah draft RUU selesai dan disampaikan kepada DPR-RI, maka tinggal beberapa langkah lagi, rencana pembentukan Kabupaten baru, hasil pemekaran dari Kabupaten Pasir akan segera menjadi kenyataan. Dan melalui proses dan pembahasan yang panjang, akhirnya DPR RI dan Pemerintah mengesahkan dan menetapkan UU No.7 Thn. 2002 yang selanjutnya menjadi Yuridis Formal Pembentukan Kabupaten baru hasil pemekaran dari Kabupaten Pasir dengan nama Kabupaten Penajam Paser Utara. Demikian sejarah singkat tentang dinamika dan kronologi terbentuknya Kabupaten Penajam Paser Utara di Provinsi Kalimantan Timur. (sumber: www.penajamkab.go.id TAHUN 2012 PEMEKARAN DAERAH KEMBALI DILAKSANAKAN Badan Legislasi Setujui Pemekaran 19 Daerah Besar Kecil Normal TEMPO.CO, Jakarta - Badan Legislasi (Baleg) DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembentukan Daerah Otonomi Baru yang diusulkan Komisi II DPR. Dalam rancangan itu, Baleg meloloskan 19 daerah yang rencananya dimekarkan. “RUU ini nanti akan dibahas pada paripurna 11 April mendatang,” kata anggota Baleg, Nurul Arifin, ketika dihubungi Tempo, Jumat, 6 April 2012. Menurut Nurul, awalnya terdapat 20 daerah yang diusulkan, namun mengerucut menjadi 19. “Satu daerah tidak lolos. Sofifi, Maluku Utara, belum bisa lolos,” katanya. Terlepas adanya moratorium penghentian sementara pemekaran, Nurul menilai pemekaran daerah perlu dilakukan untuk mempercepat pembangunan daerah. “Pemerintah pusat memang punya banyak program daerah, tapi realisasinya banyak yang tidak jalan,” ujarnya. Pada tahun 2009, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyerukan moratorium (penundaan) pemekaran daerah. Alasannya, hasil pemekaran dinilai berkinerja buruk. Sepanjang sepuluh tahun, dari 1999 hingga 2009, daerah otonomi di Indonesia terus bertambah sebanyak 205, terdiri dari tujuh provinsi, 164 kabupaten, dan 34 kota. Penambahan ini membuat jumlah daerah otonomi di Indonesia kian banyak, menjadi 524 daerah, terdiri dari 33 provinsi, 398 kabupaten, dan 93 kota. ANANDA PUTRI | MUNAWWAROH

Minggu, 08 April 2012

HUTAN SUAKA MARGA SATWA RIMBANG BALING/IMBO BALIONG KAMPAR KIRI HULU

SM RIMBANG BALING,.INILAH ASET TERBESAR RANTAU KAMPAR KIRI, KITA MEMILIKI SUATU HUTAN LINDUNG SUAKA MARGA SATWA RIMBANG BALING,...DI KAMPAR KIRI HULU. AKAN TETAPI TIDAK ADA SENTUHAN KREATIFITAS DARI ANAK NEGERI TERUTAMA DARAI PAYUNG PANJI ( PEMERINTAH PUSAT/DAERAHA) SEHINGGA ASET /POTENSI ALAM YANG MAHA BESAR INI JUSTRU MENJADI BENCANA BAGAI ANAK NEGERI RANTAU KAMPAR KIRI...ISOLASI. INILAH SEKELUMIT ASET/POTENSI NEGERI KITA (SM RIMBANG BALING).
PETA UDARA SM RIMBANG BALING
SUNGAI SUBAYANG
PESONA ALAM RIMBANG BALING
SUNGAI YANG JERNIH DAN INDAH
BUKIT-BUKIT YANG MENANTANG
GUNUNG DJADI DI SM RIMBANG BALING ARUNG JERAM
KUCING HUTAN
HARIMAU/ TUOK DATUOK
SUKU TERASING YANG SUKA MAIN FACEEBOOOK HANYA ADA DI SM RIMBANG BALING
RUMAH SUKU TERASING RIMBANG BALING

Jumat, 06 April 2012

SAVE OUR VILLAGE RANTAU KAMPAR KIRI

PETI (Penambangan EMas Tanpa Izin)
ILEGAL LOGGING
PENEBANGAN HUTAN KAMPAR KIRI
PRAHARA RANTAU KAMPAR KIRI
LIMBAH PKS (PABRIK KELAPA SAWIT)
Sungai Kampar Kiri Jadi Sungai Susu Lumpur
NASIB NELAYAN KAMPAR KIRI
WAHAI PARA PEMUDA...SAVE OURS VILLAGE..OURS COUNTRY

Kamis, 05 April 2012

MOzaik Lipatkain

Muara Sitingkai
Takae Godang
Rumah Adat Lipatkan Yang Tidak terurus
Potang Balimau
KOTA LIPATKAIN
sungai kampar kiri
SMUN 1 Kampar Kiri
Kamtor Camat Kampar Kiri

Rabu, 04 April 2012

ZALDI ISMET, S.Sos

NAMA : ZALDI ISMET TTL : LUDAI, 03-03-1981 PENDIDIKAN : S1 FISIP ALAMAT : PEKANBARU RIAU EMAIL : zaldi.ismet@yahoo.com/ zaldiismet@gmail.com/ Blog : Rantau Kampar Kiri Culture Center : Hp. 081268123754 HOBBI : MEMBACA DAN MENULIS. Bagi kawan2/ saudara/ sahabat/ masbro/mbak bro/dunasak/kamanakan. yang memiliki tulisan menegani sejarah, budaya, sosial, politik, foto-foto objek wisata, tentang Rantau Kampar Kiri. boleg dong share sama saya,via email.yyeeee...

Senin, 02 April 2012

ROMUSHA DAN JALUR KERETA API JEPANG

ROMUSHA DAN JALUR KERETA API JEPANG
Jalur kereta api Pekanbaru-Sijunjuang (kini ibu kota Provinsi Riau) dibangun tahun 1944-45 oleh tentara Jepang dengan mempekerjakan tawanan perang Sekutu terdiri dari Belanda, Inggris, Australia dan Romusha dari Pulau Jawa. KA Pekanbaru selesai dibikin tanggal 15 Agustus 1945, persis pada hari Dai Nippon menyerah kalah setelah Nagasaki dan Hiroshima dihantam oleh bom atom Amerika. Upacara selesainya KA disaksikan dari jarak jauh oleh tawanan perang bule dan Romusha Indonesia yang kurus kering, sedangkan Jepang masih bisa berteriak Banzai, Banzai dengan semangat. Dari 6.764 tawanan perang bule yang tewas di KA Pekanbaru berjumlah 2.596 orang. Dari kl. 100.000 Romusha Indonesia pada akhir 1945 cuma 20.000 orang yang hidup. Wartawan Henk Hovinga dalam bukunya Eindstation Pekan Baru 1944-1945-Dodenspoorweg door het Oerwoud (1982) menulis mereka itu telah dipaksa bekerja “dalam suatu neraka hijau, penuh ular, lintah darat dan harimau, lebih buruk lagi miliaran nyamuk malaria, di bawah pengawasan kejam orang-orang Jepang dan pembantu mereka orang Korea”. Era tahun 1950-1960an adalah era diproduksinya oleh Holywood sejumlah film yang menceritakan berbagai kisah sekitar Perang Dunia ke 2. Banyak film mengisahkan pertempuran yang terjadi di Pacific, sebagian lagi kisah-kisah pertempuran di Eropa, dan ada juga yang mengisahkan pertempuran di Afrika Utara, dan berbagai tempat lainnya di dunia. Sejumlah film jenis ini menjadi sangat terkenal, salah satu diantaranya adalah film “The Bridge on the River Kwai”, yang bercerita tentang penderitaan tawanan perang Sekutu yang bersama dengan romusha yang berasal dari sejumlah negara Asia (termasuk Indonesia) dipaksa oleh tentara Jepang untuk membangun jalan kereta api yang menghubungkan Thailand dengan Burma. alur kereta api ini menghubungkan Muara, yang merupakan ujung jalur SS di Sumatera Barat, dengan Pekanbaru, sebuah kota pelabuhan di sungai Siak. Jalur sepanjang 220 km ini dibangun antara 1943-1945. Alasan pertama dan utama untuk pembangunan jalur ini adalah untuk mengangkut batu bara dari Tapui, yang terletak di cabang dari jalur ini. Alasan kedua adalah alasan strategis: menghubungkan Samudera Hindia dengan Selat Malaka, pada suatu masa ketika kapal-kapal Jepang terancam oleh torpedo Sekutu. Jalur ini dibangun di bawah pengawasan Korps Angkatan Darat ke-25. Jepang sendiri sama sekali tidak menyediakan sarana dan prasarana untuk pembangunan jalur ini; semuanya didatangkan dari Jawa dan Sumatera. Alasan strategis untuk pembangunan jalur ini jauh lebih kecil dibandingkan jalur kereta api di Burma, yang diharapkan menjadi jalur transportasi militer Jepang ke garis depan di Burma dan ke bagian timur India. Sementara jalur Burma mulai dibangun pada tahun 1942, jalur Pekanbaru baru dibangun pada bulan Maret 1943. Kereta api pertama antara Padang-Pekanbaru baru berjalan tanggal 15 Agustus 1945, ketika Jepang menyerah. Sekitar 50.000 romusha dan hampir 700 tawanan perang, terutama orang Belanda dan Inggris, mengalami kelelahan, kurang makan dan penyakit tropis ketika membangun jalur ini. Tampaknya Jepang sengaja melalaikan kondisi kesehatan para pekerja ini. Para pekerja selalu mengalami kekurangan obat-obatan, para dokter terpaksa melakukan pengobatan dalam kondisi yang amat buruk. Setelah perang berakhir, diketahui bahwa berkotak-kotak obat dari Palang Merah tertahan begitu saja di Pekanbaru. Tampaknya Jepang tidak menyadari bahwa para pekerja yang sehat akan menyelesaikan jalur ini dengan lebih cepat! Kondisi para tawanan perang yang membangun jalur Burma masih lebih baik. Sekitar 80 persen dari para romusha, dan 14 persen dari para tawanan perang, tidak pernah pulang kembali. Ini bukan saja karena perlakuan terhadap para romusha lebih buruk, namun juga karena antara Oktober 1943 hingga Juni 1944, para tawanan perang belum dipekerjakan untuk pembangunan jalur ini. Romusha membangun jalur dengan tenaga otot: 30 ribu orang bekerja dengan pacul, sekop dan keranjang. Sekitar 5000 tawanan perang Inggris dan Belanda membangun jembatan dan memasang rel, juga dengan tenaga manusia. Pada tanggal 24 Mei 1944 rel mulai dipasang dari Pekanbaru. Pada akhir tahun itu, rel sudah mencapai Logas. Pada 7 Maret 1945 rel mulai dipasang dari Muaro. Antara Muaro dan Logas para romusha dan tawanan perang bekerja bersama-sama membangun jalur. Di bagian-bagian lainnya, Jepang memisahkan para romusha dan tawanan perang. Jalur Muara-Logas hanya digunakan oleh kereta api yang membawa material dalam proses pembangunan. Kereta api resmi untuk pembukaan jalur pada tanggal 15 Agustus 1945 berjalan dari kedua ujung, yang satu mungkin berangkat dari Muara, dan yang lain dari kamp 10, dekat Lubukambacan. Upacara singkat pembukaan berpuncak dengan pemasangan “paku emas”. Pada bulan September 1945 dijalankan kereta api untuk membawa bahan makanan bagi para tawanan perang di kamp, dan kemudian untuk membawa mereka keluar. Segera setelah itu jalur tidak bisa lagi dipakai. Sementara itu, jalur Logas-Pekanbaru, menurut beberapa laporan, benar-benar dipakai. Di jalur ini berjalan kereta api yang membawa tawanan perang dari kamp-kamp ke tempat kerja, dan juga kereta api barang, pengangkut bahan-bahan kebutuhan hidup dan kereta api pengangkut batu bara. Pada bulan Juni 1945 alat-alat bengkel dari Pekanbaru dibawa ke Logas. Sejak bulan itu, Logas menjadi balai yasa untuk perawatan kereta api. Di sana dapat diperbaiki gerbong barang dan juga diproduksi tirpon. Jalur Petai-Pekanbaru sepanjang 119 km, dan juga jalur sepanjang sekitar 18 km ke tambang batu bara di Tapui (11 km jalur sempit 700 mm, sisanya jalur 1067 mm) dipakai sejak awal Mei 1945 sampai 15 Agustus 1945 untuk mengangkut batu bara. Menurut Neumann dan Meijer, ada “dua atau tiga kereta api batu bara setiap minggunya”, dan juga “beberapa gerbong batu bara disambungkan ke kereta api pengangkut tawanan perang”. Jalur ini hanya aman untuk kecepatan sangat rendah, menurut Meijer kecepatan rata-rata adalah lima kilometer per jam, dan sering terjadi keluar rel. Sebagian besar trayek Muara-Pekanbaru mengikuti jalur yang dirancang SS pada dasawarsa 1920-an, yang karena krisis ekonomi batal dibangun. Jalur rancangan ini memiliki tanjakan maksimum 1 %. Sekitar 85 persen jalur yang dibangun Jepang mengikuti rencana ini, namun tanjakan maksimum menjadi 2 %. Rel didatangkan dari jalur-jalur di Jawa yang dibongkar, dan juga rel dari DSM. Tidak dipahami mengapa Jepang mendatangkan lok 2C SCS (C54) yang sama sekali tidak cocok untuk jalur berkelok-kelok dan lemah ini. Juga lok 1B1 dari DSM sama sekali tidak cocok karena titik beratnya yang tinggi. Bila dokumen tentang jalur kereta api Burma dibandingkan dengan jalur Pekanbaru, dapat disimpulkan bahwa jalur Pekanbaru bahkan lebih buruk lagi. Selain dua jembatan dari besi yang dibuat dari komponen cadangan milik SSS, semua jembatan dibuat dari kayu. Konstruksi ini sedemikian lemah dan karena balok yang digunakan pendek, bentang jembatan hanya bisa mencapai maksimum enam meter, sehingga perlu banyak pilar untuk menopangnya. Dengan banyaknya balok-balok kayu yang mengapung di sungai pada musim hujan, segera saja jembatan-jembatan ini rusak. Juga tanggul-tanggul yang dibangun terlalu curam, sehingga segera saja rusak oleh air hujan. Bermacam-macam lokomotif dan gerbong dari Jawa dan Sumatera dibawa ke tengah-tengah hutan ini. Jepang sendiri juga mengirimkan beberapa truk-rel ke jalur ini. Sekitar 20 lokomotif dibawa ke jalur ini, yaitu empat lok 2C dari SCS (C54), tiga lok 1C1 dari SS (C30), satu lok 2B (B51) dan lok nomor 7, 30, 56, 60 dan 66 dari DSM. Lok milik SSS juga dipergunakan di jalur ini. Disadur dari Jan de Bruin, Het Indische spoor in oorlogstijd, hal. 111 ebagaimana tampak dalam peta sketsa di atas, jalur KA Maut Muaro-Pekanbaru melalui antara lain Logas, Muara Lembu, Lipat Kain, dan Taratak Buluh. Kamp yang terdiri dari sejumlah barak tersebar di sepanjang jalur ini, sebagaimana halnya juga dengan lokasi penguburan. Romusha dan POW bekerja dari pagi-pagi sekali sampai terkadang malam hari dibawah tekanan, beragam hukuman, dan siksaan dari tentara Jepang. Pukulan dengan tongkat bambu dan popor senjata merupakan hal yang rutin, disamping berbagai ragam cara penyiksaan yang dilakukan oleh serdadu Korea dan Jepang. Makanan diberikan dalam jumlah yang sangat minim, dan kalau seseorang sakit dan tidak bisa bekerja, justru jatah makanannya tidak diberikan. Fasilitas kesehatan dan obat-obatan sangat minim. Para POW masih lebih beruntung dengan adanya dokter diantara mereka yang masih bisa menyelenggarakan operasi dengan peralatan seadanya. Sama dengan Death Railways Burma-Siam, bermacam penyakit seperti disentri, kholera, malaria, dan beri-beri digabung dengan kerja berat dan siksaan yang mereka derita menyebabkan tingginya angka kematian dari pada para romusha dan POW ini. Lokasi Kamp secara menyeluruh ( buah) serta sketsa detail dari Kamp 7 Lipat Kain dan Kamp 9 Logas adalah sebagaimana terlihat pada sketsa yang dibuat oleh salah seorang POW Sekutu. Muaro-Pekanbaru : Kekejaman Perang & Penindasan di Rimba Sumatera Sebagaimana tampak dalam peta sketsa di atas, jalur KA Maut Muaro-Pekanbaru melalui antara lain Logas, Muara Lembu, Lipat Kain, dan Taratak Buluh. Kamp yang terdiri dari sejumlah barak tersebar di sepanjang jalur ini, sebagaimana halnya juga dengan lokasi penguburan. Romusha dan POW bekerja dari pagi-pagi sekali sampai terkadang malam hari dibawah tekanan, beragam hukuman, dan siksaan dari tentara Jepang. Pukulan dengan tongkat bambu dan popor senjata merupakan hal yang rutin, disamping berbagai ragam cara penyiksaan yang dilakukan oleh serdadu Korea dan Jepang. Makanan diberikan dalam jumlah yang sangat minim, dan kalau seseorang sakit dan tidak bisa bekerja, justru jatah makanannya tidak diberikan. Fasilitas kesehatan dan obat-obatan sangat minim. Para POW masih lebih beruntung dengan adanya dokter diantara mereka yang masih bisa menyelenggarakan operasi dengan peralatan seadanya. ================================================== ========= Spoiler for foto kondisi barak: Barak untuk Rumah Sakit
================================================== ============== Kondisi barak di kamp dikisahkan ada yang tanpa atap sama sekali. Kalau dilihat dari gambar-gambar sketsa yang dibuat oleh beberapa orang POW, bentuk barak dan pengaturan kerja sangat mirip dengan Death Railways Burma-Siam. Gambar-gambar sketsa dan foto yang tampak di sini dapat menggambarkan secara jelas kepada kita situasi dan kondisi yang mengerikan ini. Foto-foto dibuat setelah Jepang kalah dan para POW dan romusha diselamatkan oleh tentara Sekutu. Romusha yang selamat
Sama dengan Death Railways Burma-Siam, bermacam penyakit seperti disentri, kholera, malaria, dan beri-beri digabung dengan kerja berat dan siksaan yang mereka derita menyebabkan tingginya angka kematian dari pada para romusha dan POW ini. Kurangnya bahan makanan membuat para pekerja paksa ini harus mencari jalan keluar sendiri. Tikus yang berkeliaran di lokasi kamp merupakan salah pilihan guna mengatasi kekurangan ini. Diceritakan juga bahwa suatu waktu dokter POW melihat ayam yang berada di Kamp tampak sehat dan memperoleh makanan yang cukup. Ternyata ayam ini memakan burayak dari WC barak. Diambil kesimpulan logis bahwa kalau burayak ini cocok untuk ayam tentunya juga cocok untuk manusia. Burayak inipun (maaf) kemudian menjadi pilihan menu berprotein yang diberikan kepada pasien dan ternyata mampu menyembuhkan mereka. Burayak ini juga digunakan sebagai disinfektan yang mujarab. Di sini tampak harkat kemanusian para romusha dan POW ini benar-benar direndahkan secara brutal oleh pihak yang sedang memenangkan peperangan. Lokasi Kamp secara menyeluruh ( buah) serta sketsa detail dari Kamp 7 Lipat Kain dan Kamp 9 Logas adalah sebagaimana terlihat pada sketsa yang dibuat oleh salah seorang POW Sekutu. Spoiler for Peta Camp 9 Logas: Peta Kamp 9, Logas
Pemancangan “paku emas” yang menandai selesainya pembangunan jalan kereta api ini dilakukan pada tanggal 15 Agustus 1945 di Pekanbaru oleh komandan tentara Jepang. Dan tepat pada tanggal itu pula Jepang sebenarnya sudah kalah perang. Sekutu memenangkan Perang Dunia ke 2. Jalan kereta api ini hanya sempat digunakan untuk membawa para POW dan tentara Jepang yang kalah perang ke Pekanbaru.