PETI (Penambangan EMas Tanpa Izin)
ILEGAL LOGGING
PENEBANGAN HUTAN KAMPAR KIRI
PRAHARA RANTAU KAMPAR KIRI
LIMBAH PKS (PABRIK KELAPA SAWIT)
Sungai Kampar Kiri Jadi Sungai Susu Lumpur
NASIB NELAYAN KAMPAR KIRI
WAHAI PARA PEMUDA...SAVE OURS VILLAGE..OURS COUNTRY
MEDIA UNTUK PELESTARIAN KEBUDAYAAN DAN PERADABAN MASYARAKAT RANTAU KAMPAR KIRI
Jumat, 06 April 2012
Kamis, 05 April 2012
MOzaik Lipatkain
Muara Sitingkai
Takae Godang
Rumah Adat Lipatkan Yang Tidak terurus
Potang Balimau
KOTA LIPATKAIN
sungai kampar kiri
SMUN 1 Kampar Kiri
Kamtor Camat Kampar Kiri
Rabu, 04 April 2012
ZALDI ISMET, S.Sos
NAMA : ZALDI ISMET
TTL : LUDAI, 03-03-1981
PENDIDIKAN : S1 FISIP
ALAMAT : PEKANBARU RIAU
EMAIL : zaldi.ismet@yahoo.com/ zaldiismet@gmail.com/ Blog : Rantau Kampar Kiri Culture Center
: Hp. 081268123754
HOBBI : MEMBACA DAN MENULIS.
Bagi kawan2/ saudara/ sahabat/ masbro/mbak bro/dunasak/kamanakan. yang memiliki tulisan menegani sejarah, budaya, sosial, politik, foto-foto objek wisata, tentang Rantau Kampar Kiri. boleg dong share sama saya,via email.yyeeee...
Senin, 02 April 2012
ROMUSHA DAN JALUR KERETA API JEPANG
ROMUSHA DAN JALUR KERETA API JEPANG
Jalur kereta api Pekanbaru-Sijunjuang (kini ibu kota Provinsi Riau) dibangun tahun 1944-45 oleh tentara Jepang dengan mempekerjakan tawanan perang Sekutu terdiri dari Belanda, Inggris, Australia dan Romusha dari Pulau Jawa. KA Pekanbaru selesai dibikin tanggal 15 Agustus 1945, persis pada hari Dai Nippon menyerah kalah setelah Nagasaki dan Hiroshima dihantam oleh bom atom Amerika. Upacara selesainya KA disaksikan dari jarak jauh oleh tawanan perang bule dan Romusha Indonesia yang kurus kering, sedangkan Jepang masih bisa berteriak Banzai, Banzai dengan semangat.
Dari 6.764 tawanan perang bule yang tewas di KA Pekanbaru berjumlah 2.596 orang. Dari kl. 100.000 Romusha Indonesia pada akhir 1945 cuma 20.000 orang yang hidup. Wartawan Henk Hovinga dalam bukunya Eindstation Pekan Baru 1944-1945-Dodenspoorweg door het Oerwoud (1982) menulis mereka itu telah dipaksa bekerja “dalam suatu neraka hijau, penuh ular, lintah darat dan harimau, lebih buruk lagi miliaran nyamuk malaria, di bawah pengawasan kejam orang-orang Jepang dan pembantu mereka orang Korea”.
Era tahun 1950-1960an adalah era diproduksinya oleh Holywood sejumlah film yang menceritakan berbagai kisah sekitar Perang Dunia ke 2. Banyak film mengisahkan pertempuran yang terjadi di Pacific, sebagian lagi kisah-kisah pertempuran di Eropa, dan ada juga yang mengisahkan pertempuran di Afrika Utara, dan berbagai tempat lainnya di dunia.
Sejumlah film jenis ini menjadi sangat terkenal, salah satu diantaranya adalah film “The Bridge on the River Kwai”, yang bercerita tentang penderitaan tawanan perang Sekutu yang bersama dengan romusha yang berasal dari sejumlah negara Asia (termasuk Indonesia) dipaksa oleh tentara Jepang untuk membangun jalan kereta api yang menghubungkan Thailand dengan Burma.
alur kereta api ini menghubungkan Muara, yang merupakan ujung jalur SS di Sumatera Barat, dengan Pekanbaru, sebuah kota pelabuhan di sungai Siak. Jalur sepanjang 220 km ini dibangun antara 1943-1945. Alasan pertama dan utama untuk pembangunan jalur ini adalah untuk mengangkut batu bara dari Tapui, yang terletak di cabang dari jalur ini. Alasan kedua adalah alasan strategis: menghubungkan Samudera Hindia dengan Selat Malaka, pada suatu masa ketika kapal-kapal Jepang terancam oleh torpedo Sekutu. Jalur ini dibangun di bawah pengawasan Korps Angkatan Darat ke-25. Jepang sendiri sama sekali tidak menyediakan sarana dan prasarana untuk pembangunan jalur ini; semuanya didatangkan dari Jawa dan Sumatera.
Alasan strategis untuk pembangunan jalur ini jauh lebih kecil dibandingkan jalur kereta api di Burma, yang diharapkan menjadi jalur transportasi militer Jepang ke garis depan di Burma dan ke bagian timur India. Sementara jalur Burma mulai dibangun pada tahun 1942, jalur Pekanbaru baru dibangun pada bulan Maret 1943. Kereta api pertama antara Padang-Pekanbaru baru berjalan tanggal 15 Agustus 1945, ketika Jepang menyerah.
Sekitar 50.000 romusha dan hampir 700 tawanan perang, terutama orang Belanda dan Inggris, mengalami kelelahan, kurang makan dan penyakit tropis ketika membangun jalur ini. Tampaknya Jepang sengaja melalaikan kondisi kesehatan para pekerja ini. Para pekerja selalu mengalami kekurangan obat-obatan, para dokter terpaksa melakukan pengobatan dalam kondisi yang amat buruk. Setelah perang berakhir, diketahui bahwa berkotak-kotak obat dari Palang Merah tertahan begitu saja di Pekanbaru. Tampaknya Jepang tidak menyadari bahwa para pekerja yang sehat akan menyelesaikan jalur ini dengan lebih cepat! Kondisi para tawanan perang yang membangun jalur Burma masih lebih baik.
Sekitar 80 persen dari para romusha, dan 14 persen dari para tawanan perang, tidak pernah pulang kembali. Ini bukan saja karena perlakuan terhadap para romusha lebih buruk, namun juga karena antara Oktober 1943 hingga Juni 1944, para tawanan perang belum dipekerjakan untuk pembangunan jalur ini.
Romusha membangun jalur dengan tenaga otot: 30 ribu orang bekerja dengan pacul, sekop dan keranjang. Sekitar 5000 tawanan perang Inggris dan Belanda membangun jembatan dan memasang rel, juga dengan tenaga manusia. Pada tanggal 24 Mei 1944 rel mulai dipasang dari Pekanbaru. Pada akhir tahun itu, rel sudah mencapai Logas. Pada 7 Maret 1945 rel mulai dipasang dari Muaro. Antara Muaro dan Logas para romusha dan tawanan perang bekerja bersama-sama membangun jalur. Di bagian-bagian lainnya, Jepang memisahkan para romusha dan tawanan perang.
Jalur Muara-Logas hanya digunakan oleh kereta api yang membawa material dalam proses pembangunan. Kereta api resmi untuk pembukaan jalur pada tanggal 15 Agustus 1945 berjalan dari kedua ujung, yang satu mungkin berangkat dari Muara, dan yang lain dari kamp 10, dekat Lubukambacan. Upacara singkat pembukaan berpuncak dengan pemasangan “paku emas”. Pada bulan September 1945 dijalankan kereta api untuk membawa bahan makanan bagi para tawanan perang di kamp, dan kemudian untuk membawa mereka keluar. Segera setelah itu jalur tidak bisa lagi dipakai.
Sementara itu, jalur Logas-Pekanbaru, menurut beberapa laporan, benar-benar dipakai. Di jalur ini berjalan kereta api yang membawa tawanan perang dari kamp-kamp ke tempat kerja, dan juga kereta api barang, pengangkut bahan-bahan kebutuhan hidup dan kereta api pengangkut batu bara. Pada bulan Juni 1945 alat-alat bengkel dari Pekanbaru dibawa ke Logas. Sejak bulan itu, Logas menjadi balai yasa untuk perawatan kereta api. Di sana dapat diperbaiki gerbong barang dan juga diproduksi tirpon. Jalur Petai-Pekanbaru sepanjang 119 km, dan juga jalur sepanjang sekitar 18 km ke tambang batu bara di Tapui (11 km jalur sempit 700 mm, sisanya jalur 1067 mm) dipakai sejak awal Mei 1945 sampai 15 Agustus 1945 untuk mengangkut batu bara. Menurut Neumann dan Meijer, ada “dua atau tiga kereta api batu bara setiap minggunya”, dan juga “beberapa gerbong batu bara disambungkan ke kereta api pengangkut tawanan perang”. Jalur ini hanya aman untuk kecepatan sangat rendah, menurut Meijer kecepatan rata-rata adalah lima kilometer per jam, dan sering terjadi keluar rel.
Sebagian besar trayek Muara-Pekanbaru mengikuti jalur yang dirancang SS pada dasawarsa 1920-an, yang karena krisis ekonomi batal dibangun. Jalur rancangan ini memiliki tanjakan maksimum 1 %. Sekitar 85 persen jalur yang dibangun Jepang mengikuti rencana ini, namun tanjakan maksimum menjadi 2 %. Rel didatangkan dari jalur-jalur di Jawa yang dibongkar, dan juga rel dari DSM.
Tidak dipahami mengapa Jepang mendatangkan lok 2C SCS (C54) yang sama sekali tidak cocok untuk jalur berkelok-kelok dan lemah ini. Juga lok 1B1 dari DSM sama sekali tidak cocok karena titik beratnya yang tinggi.
Bila dokumen tentang jalur kereta api Burma dibandingkan dengan jalur Pekanbaru, dapat disimpulkan bahwa jalur Pekanbaru bahkan lebih buruk lagi. Selain dua jembatan dari besi yang dibuat dari komponen cadangan milik SSS, semua jembatan dibuat dari kayu. Konstruksi ini sedemikian lemah dan karena balok yang digunakan pendek, bentang jembatan hanya bisa mencapai maksimum enam meter, sehingga perlu banyak pilar untuk menopangnya. Dengan banyaknya balok-balok kayu yang mengapung di sungai pada musim hujan, segera saja jembatan-jembatan ini rusak. Juga tanggul-tanggul yang dibangun terlalu curam, sehingga segera saja rusak oleh air hujan.
Bermacam-macam lokomotif dan gerbong dari Jawa dan Sumatera dibawa ke tengah-tengah hutan ini. Jepang sendiri juga mengirimkan beberapa truk-rel ke jalur ini. Sekitar 20 lokomotif dibawa ke jalur ini, yaitu empat lok 2C dari SCS (C54), tiga lok 1C1 dari SS (C30), satu lok 2B (B51) dan lok nomor 7, 30, 56, 60 dan 66 dari DSM. Lok milik SSS juga dipergunakan di jalur ini.
Disadur dari Jan de Bruin, Het Indische spoor in oorlogstijd, hal. 111
ebagaimana tampak dalam peta sketsa di atas, jalur KA Maut Muaro-Pekanbaru melalui antara lain Logas, Muara Lembu, Lipat Kain, dan Taratak Buluh.
Kamp yang terdiri dari sejumlah barak tersebar di sepanjang jalur ini, sebagaimana halnya juga dengan lokasi penguburan. Romusha dan POW bekerja dari pagi-pagi sekali sampai terkadang malam hari dibawah tekanan, beragam hukuman, dan siksaan dari tentara Jepang. Pukulan dengan tongkat bambu dan popor senjata merupakan hal yang rutin, disamping berbagai ragam cara penyiksaan yang dilakukan oleh serdadu Korea dan Jepang.
Makanan diberikan dalam jumlah yang sangat minim, dan kalau seseorang sakit dan tidak bisa bekerja, justru jatah makanannya tidak diberikan.
Fasilitas kesehatan dan obat-obatan sangat minim. Para POW masih lebih beruntung dengan adanya dokter diantara mereka yang masih bisa menyelenggarakan operasi dengan peralatan seadanya.
Sama dengan Death Railways Burma-Siam, bermacam penyakit seperti disentri, kholera, malaria, dan beri-beri digabung dengan kerja berat dan siksaan yang mereka derita menyebabkan tingginya angka kematian dari pada para romusha dan POW ini. Lokasi Kamp secara menyeluruh ( buah) serta sketsa detail dari Kamp 7 Lipat Kain dan Kamp 9 Logas adalah sebagaimana terlihat pada sketsa yang dibuat oleh salah seorang POW Sekutu.
Muaro-Pekanbaru : Kekejaman Perang & Penindasan di Rimba Sumatera
Sebagaimana tampak dalam peta sketsa di atas, jalur KA Maut Muaro-Pekanbaru melalui antara lain Logas, Muara Lembu, Lipat Kain, dan Taratak Buluh.
Kamp yang terdiri dari sejumlah barak tersebar di sepanjang jalur ini, sebagaimana halnya juga dengan lokasi penguburan. Romusha dan POW bekerja dari pagi-pagi sekali sampai terkadang malam hari dibawah tekanan, beragam hukuman, dan siksaan dari tentara Jepang. Pukulan dengan tongkat bambu dan popor senjata merupakan hal yang rutin, disamping berbagai ragam cara penyiksaan yang dilakukan oleh serdadu Korea dan Jepang.
Makanan diberikan dalam jumlah yang sangat minim, dan kalau seseorang sakit dan tidak bisa bekerja, justru jatah makanannya tidak diberikan.
Fasilitas kesehatan dan obat-obatan sangat minim. Para POW masih lebih beruntung dengan adanya dokter diantara mereka yang masih bisa menyelenggarakan operasi dengan peralatan seadanya.
================================================== =========
Spoiler for foto kondisi barak:
Barak untuk Rumah Sakit
================================================== ==============
Kondisi barak di kamp dikisahkan ada yang tanpa atap sama sekali. Kalau dilihat dari gambar-gambar sketsa yang dibuat oleh beberapa orang POW, bentuk barak dan pengaturan kerja sangat mirip dengan Death Railways Burma-Siam.
Gambar-gambar sketsa dan foto yang tampak di sini dapat menggambarkan secara jelas kepada kita situasi dan kondisi yang mengerikan ini. Foto-foto dibuat setelah Jepang kalah dan para POW dan romusha diselamatkan oleh tentara Sekutu.
Romusha yang selamat
Sama dengan Death Railways Burma-Siam, bermacam penyakit seperti disentri, kholera, malaria, dan beri-beri digabung dengan kerja berat dan siksaan yang mereka derita menyebabkan tingginya angka kematian dari pada para romusha dan POW ini.
Kurangnya bahan makanan membuat para pekerja paksa ini harus mencari jalan keluar sendiri. Tikus yang berkeliaran di lokasi kamp merupakan salah pilihan guna mengatasi kekurangan ini. Diceritakan juga bahwa suatu waktu dokter POW melihat ayam yang berada di Kamp tampak sehat dan memperoleh makanan yang cukup. Ternyata ayam ini memakan burayak dari WC barak. Diambil kesimpulan logis bahwa kalau burayak ini cocok untuk ayam tentunya juga cocok untuk manusia. Burayak inipun (maaf) kemudian menjadi pilihan menu berprotein yang diberikan kepada pasien dan ternyata mampu menyembuhkan mereka. Burayak ini juga digunakan sebagai disinfektan yang mujarab.
Di sini tampak harkat kemanusian para romusha dan POW ini benar-benar direndahkan secara brutal oleh pihak yang sedang memenangkan peperangan.
Lokasi Kamp secara menyeluruh ( buah) serta sketsa detail dari Kamp 7 Lipat Kain dan Kamp 9 Logas adalah sebagaimana terlihat pada sketsa yang dibuat oleh salah seorang POW Sekutu.
Spoiler for Peta Camp 9 Logas:
Peta Kamp 9, Logas
Pemancangan “paku emas” yang menandai selesainya pembangunan jalan kereta api ini dilakukan pada tanggal 15 Agustus 1945 di Pekanbaru oleh komandan tentara Jepang. Dan tepat pada tanggal itu pula Jepang sebenarnya sudah kalah perang. Sekutu memenangkan Perang Dunia ke 2. Jalan kereta api ini hanya sempat digunakan untuk membawa para POW dan tentara Jepang yang kalah perang ke Pekanbaru.
Jumat, 30 Maret 2012
ADAT KAMPAR KIRI VS ADAT MINANGKABAU
ADAT KAMPAR KIRI VS ADAT MINANGKABAU
( Saatnya Orang Rantau Kampar Kiri menemukan jatidiri....)
AdatKampar Kiri
Sejarah Kerajaan Kamparkiri
Dalam buku Sejarah Riau yang disusun Wan Galib dkk dalam BAB VI yakni Riau Menghadapi Kolonialisme Belanda, tepat pada halaman 355-357 disebutkan tentang Kerajaan Kamparkiri. Berdirinya kerajaan ini tidak diketahui secara pasti namun salah satu peninggalannya adalah suatu tempat disebut benteng yang menjadi peninggalanbersejarah.
Masyarakat tempatan menyebut ini sebagai peninggalan sejarah sebelum Islam. Artinya, kerajaan ini sudah berdiri sebelum agama Islam masuk. Namun kemungkinan besar perkembangannya berkemungkinan besar baru mencuat pada awal abad 19 Masehi. Kerajaan Kampar Kiri ini berpusat di Gunungsahilan yakni kira-kira 5 Km dari desa Kebun Durian, Kampar Kiri, Kabupaten Kampar.
Wilayah kerajaan ini meliputi dari Muara Linggi (Langgam, kini masuk Kabupaten Pelalawan) di hilir sampai ke Pangkalan Dua dihulu (diperkirakan daerah Pangkalan Indarung di Sumatera Barat).Perkembangan kerajaan ini diperkirakan tergolong lambat sebab dalam beberapa kali keturunan raja-raja yang memerintah tidak terdapat perubahan-perubahan yang berarti.
Pada 1905, Tengku Sultan Abdul Jalil bin Yang Dipertuan Hitam yang menduduki tahta kerajaan, mengirim utusan ke Bengkalis untuk menyerahkan dan mengaku tunduk kepada pemerintahan Hindia Belanda dengan tujuan negerinya akan aman dan makmur. Maka 27 Februari 1905 disepakati sebuah perjanjian antara kerajaan Kamparkiri dengan Hindia Belanda dan setelah itu, kerajaan Kamparkiri merupakan wakil pemerintahan Hindia Belanda. Kerajaan Kamparkiri langsung diwakili seorang raja dengan gelar Yang Dipertuan Besar van Gunung Sahilan en Datuk van het Landschap.
Pada 29 Mei 1907 kembali dibuat perjanjian dengan Hindia Belanda yang ditandatangani Yang Dipertuan Abdurrahman sebagai pengganti Sultan Abdul Jalil. Maka dengan perjanjian tersebut, secara administrasi kekuasaan Kamparkiri diserahkan kepada pemerintah Hindia Belanda.
Belanda menempatkan seorang controleur sebagai kepala dari pangreh praja di sana dan menurut perjanjian itu bekas kerajaan Kampar Kiri termasuk dalam Zelbestuur.
Kerajaan ini dibagi atas lima kekhlifahan dan kedudukan khalifah tidak terpusat pada pusat pemerintahan tetapi berkedudukan di daerahnya masing-masing. Lima kekhalifahan itu antara lain; Datuk Khalifah Kamparkiri berkedudukan di Gunungsahilan, Datuk Bendahara Khalifah Kuntu berkedudukan di Kuntu, Datuk Bendahara Khalifah Ujung Bukit berkedudukan di Ujung Bukit, Datuk Gedang Khlaifah Batu Sanggam berkedudukan di Batu Sanggam, serta Datuk Marajo Besar Khalifah Ludai berkedudukan di Ludai.
Kerajaan Kamparkiri kemudian disebut dengan Kerajaan Gunungsahilan yang semula meliputi 25 negeri, berkembang menjadi 30 negeri. Pada 1930 Maha Mulia Tengku Sulung yang bergelar Tengku Yang Dipertuan Besar dan Yang Maha Mulia Tengku Haji Abdullah bergelar Tengku Yang Dipertuan Sakti ditabalkan sebagai raja. Perhelatan besar dilaksanakan dengan memotong beberapa ekor kerbau tiap-tiap orang dari khalifah yang berlima.
Pembangunan di masa pendudukan Belanda arah pembangunan negeri hanya untuk kepentingan Belanda seperti pembangunan kantor pos, kantor kontreleur dan sekolah. Sedangkan istana sultan dibangun sekedar mengambil hati sultan agar kerajaan tersebut tetap setia pada Hindia Belanda. Salah seorang keturunan Tengku Sulung yakni Tengku Arifin bin Tengku Sulung menjelaskan, hingga hari ini masih ada tapak-tapak sejarah yang terabaikan seperti kandang kuda, sekolah perpolof school, asrama polisi, pesanggrahan, penjara, kantor markoni/berita dan kantor raja/merah.
Pada mulanya, Gunung Sahilan bernama Gunungibul. Letak perkampungannya, berjarak satu kilometer dari kampung sekarang ini. Di kawasan Gunungibul itu, masih terdapat beberapa bekas situs sejarah yang juga tidak terawat dan nyaris hilang sejak perkebunan kelapa sawit menjamur di sepanjang Sungai Kampar. Di masa Gunungibul, atau Kerajaan Gunungsahilan Jilid I, masyarakat masih beragama Budha, dibuktikan dengan bekas-bekas kandang babi dan tapak-tapak benteng.
Beberapa keturuna raja terakhir, Tengku Yang Dipertuan (TYD) atau lebih sering disebut Tengku Sulung (1930-1941) seperti Tengku Rahmad Ali dan Utama Warman, kerajaan Gunungsahilan Jilid I diawali dengan Kerajaan Gunungibul yang merupakan kerajaan kecil. Menurut penuturan nenek moyang dan orangtua mereka, Kerajaan Gunungibul ada setelah runtuhnya kerajaan Sriwijaya. Pembesar-pembesar istana berpencar satu persatu dan mulai mendirikan kerajaan-kerajaan kecil, salah satunya di kawasan Gunungibul.
“Cerita soal Kerajaan Gunungibul memang tidak memiliki bukti kuat seperti kerajaan Gunungsahilan sekarang. Sebab kami mendapatkannya dari cerita secara turun-temurun tapi kami percaya karena memang bukti-buktinya masih ada,” ungkap Tengku Rahmad Ali yang tinggal di sisi kanan, luar pagar komplek istana.
Diakui keduanya, cerita tentang Gunungibul hanya sedikit sekali sehingga mereka terus berupaya untuk mencari lebih dalam lagi untuk bisa disambungkan dengan Kerajaan Gunung Sahilan. Tengku Arifin bin Tengku Sulung memulai kisah awal kerajaan Gunungsahilan karena terjadinya keributan antar orang sekampung. Tidak jelas sebab musabab terjadinya keributan itu, yang pasti keributan mereda setelah tetua adat dan para khalifah bersepakat untuk mencari seseorang untuk di-raja-kan di Gunungsahilan.
Pilihan mereka jatuh kepada Kerajaan Pagaruyung yang saat itu sedang dalam menuai masa keemasannya. Ditambahkan Tengku Arifin, mengapa pilihan jatuh ke Pagaruyung karena saat itu, kerajaan itu terlihat cukup menerapkan sistem pemerintahan yang demokrasi. Karenanya, diutuslah tetua atau bangsawan Gunungsahilan untuk meminta anak raja dan di-raja-kan di Gunungsahilan. Anak raja pertama dan kedua meninggal saat disembah seluruh masyarakat. Keadaan negeri menjadi tidak menentu dan diutuslah seorang untuk datang ke Pagaruyung mencari siapa yang pantas dirajakan di Negeri Gunungsahilan.
“Saat itu, utusan negeri mendapatkan kabar dan melihat langsung bahwa anak raja yang bisa di-raja-kan di sini yang berkulit hitam dan kurang molek rupanya. Setelah mendapat izin, anak itu dibawa ke Gunungsahilan dan di-raja-kan. Karena masih kecil anak itu tidak datang sendiri tetapi membawa pembesar istana lainnya ke negeri ini. Saat itu pula mulailah disusun, peraturan pemerintahan, termasuk adat-istiadat raja-raja jadilah sekarang garis keturunan di negeri ini berdasarkan ibu atau matrilineal,” tutur Tengku Arifin panjang lebar.
Sejak saat itu, raja-raja yang diangkat bukan anak kandung raja melainkan keponakannya. Berturut-turut raja yang pernah didaulat di Kerajaan Gunungsahilan antara lain Raja I (1700-1740) Tengku Yang Dipertuan (TYD) Bujang Sati, Raja II (1740-1780) TYD Elok, Raja III (1780-1810) TYD Muda, Raja IV (1810-1850) TYD Hitam. Khusus raja keempat tidak didaulat seperti raja sebelumnya sebab TYD Hitam bukan anak kemenakan raja Muda, melainkan anak kandungnya. Namun TYD Hitam sebagai pengemban amanah memimpin selama kurang lebih 40 tahun. Raja V (1850-1880) TYD Abdul Jalil, Raja VI (1880-1905) TYD Daulat, Raja VII (1905-1930) Tengku Abdurrahman dan Raja VIII atau terakhir TYD Sulung atau Tengku Sulung (1930-1941).
Pembentukan Adat-Istiadat Kampar Kiri
Menurut buku tentang adat-istiadat Kampar Kiri yang ditulis oleh Wazir kerajaan Gunung Sailan Tengku Haji Ibrahim Bin Tengku Abdul Jalil Yang Dipertuan Hitam. Mengatakan bahwa Adat-Istiadat Kampar Kiri disusun pada masa pemerintahan Sulthan Tengku Abdul Jalil Yang Dipertuan Hitam (1850-1880 M).
Dalam buku adat istiadat Kampar kiri tersebut di katakan bahwa yang dimaksud dengan adat ialah, kalau terhadap mesjid/surau disebut IBADAT, kalau terhadap balai (pemerintahan/kerajaan) disebut ADAT. Sedangkan yang menjadi dasar Adat Kampar kiri adalah “ Addienul Islam” pada awalnya pelaksanaan Adat dan Ibadat itu dilaksankan oleh junjungan umat Nabi Muhammad SAW, beliaulah yang pandai memegang dan menjalankan adat dan ibadat itu, setelah beliau wafat maka pelaksanaan adat dan ibadat tersebut dilanjutkan oleh para sahabat beliau yaitu para Khalifah. Sampai pada khalifah terakhir yang memegang adat dan ibadat dalam satu tangan ialah Khalifah Husein Bin Ali Bin Abi Thalib.
Setelah berakhirnya masa kehalifaan Husein Bin Ali Bin Abi Tahlib maka pelaksanaan Adat dan Ibadat di bagi menjadi dua bagian yaitu :
1. Bagian Adat dipegang oleh para Raja/Sulthan yang bertulang kuat, bertangan besi sebagai pelaksananya( eksekutif).
2. Sedangkan bagian ibadat dipegang oleh para alim ulama yang disebut bermata jalang bercermin terus (Majlis syuro/legislatif).
Dari dasar inilah dibentuk pemerintahan di kerajaan Gunung Sailan Kampar Kiri dimana Raja dibagi dua yaitu Raja Adat yang bergelar Tengku Yang Dipertuan Besar dan Raja Ibadat Yang Bergelar Tengku Yang Dipertuan Sakti. (Tengku Haji Ibrajim. Adat Istiadat Kampar Kiri)
Dalam Kerajaan Kampar Kiri Adat dibagi menjadi beberapa bagian anatara laian, Adat Ashal (Penghambaan diri Kepada Allah) Adat Fhuru’ (Penghormatan kepada Orang Tua) Adat Suguhari (Adat Perdamaian) Adat Islamiyah (Adat perdamaian) dan lain-lain. Dari dasar inilah disusun “ Adat bersendi syarak (Syariat) syarabersendi Kitabullah”
Prinsip-prinsip Adat Kampar Kiri
1. Adat Nan Sebenar nya Adat Ialah Adat yang diterima dari Nabi Muhammad SAW (Al-Quran dan Sunnah) di situ diambil syah dan batal, Halal dan haram, Pardu dan sunnat, da’wa dan Jawab, Saksi dan Bai,ah.
Adat Perpatih
Daripada Wikipedia, ensiklopedia bebas.
Adat Perpatih berasal dari tanah Minangkabau, Sumatera, diasaskan oleh seorang pemimpin Minang bernama Sutan Balun yang bergelar Dato' Perpatih Nan Sebatang. Adat ini adalah amalan dan peraturan hidup yang ditentukan bagi masyarakat Minangkabau yang rata-ratanya adalah petani ketika itu. Tidak ada tarikh yang tepat dicatatkan bila adat ini diwujudkan. Tetapi Adat Perpatih telah dibawa ke Semenanjung Tanah Melayu (Semenanjung Malaysia) oleh perantau-perantau Minangkabau pada abad ke 14 Masehi.
Struktur Masyarakat Adat Perpatih
Masyarakat Adat Perpatih terbahagi kepada tiga kumpulan utama iaitu [[Perut Suku dan Luak. Perut adalah unit sosio-politik yang terkecil di mana anggota sesuatu perut itu adalah berasal daripada moyang (keturunan perempuan) yang sama. Mereka ini sangat rapat dan lazimnya tinggal di sesuatu perkampungan atau kawasan yang sama. Setiap perut mempunyai seorang ketua yang digelar Buapak.Buapak ini dipilih oleh anak-anak buah di dalam sesuatu perut berkenaan. Kumpulan yang kedua ialah suku. Suku dibentuk oleh beberapa perut yang menjadikan keluarga berkenaan semakin besar. Suku diketuai oleh seorang ketua yang digelar Dato' Lembaga. Kumpulan ketiga ialah Luak. Luak adalah unit kawasan pentadbiran dari segi adat di mana ada empat luak utama iaitu Rembau, Sungai Ujung, Johol dan Jelebu. Setiap luak diketuai oleh seorang Undang. Selain daripada empat luak utama ini ada satu lagi luak yang kelima dipanggil Luak Tanah Mengandung. Luak Tanah Mengandung ini adalah terdiri daripada lima luak kecil di Seri Menanti iaitu Luak Inas, Luak Ulu Muar, Luak Gunung Pasir, Luak Terachi dan Luak Jempol. Setiap luak kecil ini ditadbirkan oleh seorang ketua yang bergelar Penghulu Luak.
Adat Perpatih ini diwariskan dari generasi ke generasi melalui kata-kata perbilangan. Ia merangkumi pelbagai aspek kehidupan masyarakat termasuk soal harta pusaka, perlantikan pemimpin, hukum nikah kahwin, amalan bermasyarakat, sistem menghukum mereka yang melanggar adat atau melakukan kesalahan dan pelbagai aspek lagi. Setiap peraturan atau adat itu ada perbilangannya dan setiap peraturan itu ada rasional atau sebab-sebab terjadinya hukum atau adat itu.
Perlantikan pemimpin, misalnya, banyak yang menyamakan sistem Adat Perpatih dengan amalan demokrasi. Contohnya ialah perlantikan Yang DiPertuan Besar Negeri Sembilan di mana bukannya melalui keturunan dari bapa ke anak tetapi adalah melalui pemilihan oleh Undang Luak yang empat iaitu Undang Rembau, Undang Sungai Ujung, Undang Johol dan Undang Jelebu. Empat undang ini akan bermesyuarat untuk melantik salah seorang keturunan dari raja Pagar Ruyung untuk menjadi Yang DiPertuan. Undang Luak pula dilantik oleh Dato'-Dato' Lembaga di luak (daerah) masing-masing. Dato' Lembaga ini pula adalah pemimpin-pemimpin yang dilantik secara muafakat oleh pemimpin-pemimpin keluarga yang digelar Buapak. Oleh itu secara keseluruhannya kuasa melantik pemimpin itu sebenarnya berada di tangan rakyat biasa.Inilah satu sistem Adat Perpatih yang ada persamaan dengan demokrasi.
Prinsip-prinsip Adat Perpatih
Adat Perpatih mempunyai lima prinsip utama.
1. Keturunan dikira melalui nasab ibu: Adat Perpatih memberi keistimewaan kepada perempuan yang dianggap bonda kandung iaitu ibu yang melahirkan anggota-anggota masyarakat. Seseorang individu itu adalah anggota suku ibunya dan bukan anggota suku bapanya.
2. Tempat Kediaman adalah di kawasan ibu isteri: Apabila berlangsungnya sesuatu perkahwinan, si lelaki akan meninggalkan kampung halamannya dan menetap di kawasan ibu isterinya sebagai orang semenda. Pada zaman dahulu si lelaki akan mengusahakan tanah keluarga isterinya.
3. Perempuan mewarisi pusaka, lelaki menyandang saka: Hanya lelaki sahaja yang berhak menyandang saka (jawatan-jawatan dalam adat) manakala perempuan adalah mewarisi harta pusaka keluarga ibunya.
4. Perkahwinan seperut atau sesuku adalah dilarang: Dalam sesuatu perut dan suku, hubungan adalah rapat dan si lelaki menganggap perempuan dalam perut atau sukunya adalah saudara perempuannya. Begitu juga sebaliknya. Oleh itulah perkawinan sesama suku ini adalah terlarang. Perempuan yang berkahwin sesama suku akan hilang haknya untuk mewarisi harta pusaka ibunya manakala lelaki pula akan hilang hak untuk menyandang sebarang jawatan dalam adat.
5. Orang luar boleh menjadi ahli sesuatu suku: Untuk tujuan perkahwinan atau waris mewarisi, dibenarkan orang luar untuk menjadi ahli sesuatu suku dengan cara melalui upacara berkedim. Dalam upacara ini seseorang itu akan bersumpah taat setia dan bersaudara dengan ahli-ahli suku yang akan disertainya.
KESIMPULAN
1. Adat Kampar Kiri berdasar atas Syariat Islam disusun Oleh Sultan Tengku Abdul Jalil Yang Dipetuan Hitam pada abad ke 18
2. Adat Istiadat Minangkabau disusun oleh Pemimpin MinangKabau Sutan Balun yang bergelar Datu’ Parpati nan Sabatang dengan dasar filsafat Matrilinial (Hindu) pada abad ke 14.
3.
Minggu, 25 Maret 2012
Langganan:
Postingan (Atom)

























































